Oleh : Faisal Hatami
Willy Eichler dari Partai Sosial
Demokrat Jerman mengatakan demokrasi akhirnya menjadi sama dengan proses
demokratisasi. Ini berarti demokrasi adalah sesuatu yang dinamis. Senantiasa
berubah, kadang ke arah negatif, kadang ke arah positif.
Suatu negara disebut demokratis jika terdapat proses-proses perkembangan
menuju ke arah keadaan yang lebih baik dalam melaksanakan nilai-nilai hak asasi
manusia, dalam memberi hak kepada masyarakat, baik individu maupun sosial untuk
mewujudkan nilai-nilai itu.
Hal lain yang dapat digunakan untuk mengukur maju mundurnya demokrasi ialah
seberapa jauh, bertambah atau berkurang, kebebasan asasi, seperti kebebasan
menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul. Ketiganya dapat dirinci lebih
dalam kaitannya dengan berbagai bidang kehidupan perorangan dan kemasyarakatan,
seperti politik, ekonomi, budaya, akademik, dan hukum.
Kedinamisan demokrasi ini juga dapat menimbulkan ironis. Misalnya, jika
sebuah negara yang disebut paling demokratis, Amerika Serikat, justru akan
dinilai tidak lagi demokratis jika ia menunjukan gejala “kemandekan” dengan
menghambat laju tuntutan dan pelaksanaan kebebasan-kebebasan asasi para
warganya.
Apalagi jika kepada kategori pengujian kedemokratisan negara itu, dimasukan
pula unsur seberapa jauh terlaksana dengan nyata prinsip kesamaan umat manusia.
Negara berkembang pun dalam perspektif Eichler mungkin harus dipandang
sebagai “lebih demokratis” jika padanya terdapat proses-proses perkembangan
kemajuan sejati. Dalam mewujudkan dan melaksanakan kebebasan berupa kebebasan
menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul.
Perlu diperhatiakan dalam perspektif tentang demokrasi ialah pesan tentang
pentingnya perkembangan, dan bahanyanya kemandekan. Masyarakat demokratis
cenderung ribut, tapi keributan itu dinilai pasti lebih baik daripada
ketenangan karena kemandekan.
Dalam penglihatan Eichler, Indonesia dapat digolongkan sebagai “negara
demokrasi”. Dengan mengatakan negara kita demokratis kita menyisihkan ruang dan
hak keabsahan bagi diri kita untuk betul-betul berpikir dan berprilaku
demokratis, dan untuk menuntut dari semua orang agar berbuat serupa, khususnya
dari mereka yang tergolong “penentu kecenderungan” dengan kekuasaaan yang
efektif.
*Cuplikan hasil bacaan
0 komentar:
Posting Komentar