Oleh : Indra Nugraha
Hasil survey yang dilansir oleh Few Forum on
Religion and Fublic Life memberikan sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Hasil
survey itu menempatkan Indonesia di posisi tertinggi ke-5 dengan Indeks
Kebencian Nasional (Social Hostility Index-SHI) setelah Irak, India, Pakistan,
dan Afghanistan. Hasil survey lainnya, dilansir oleh Setara Institure pada
bulan November 2001. Bahwa; Sikap dan Pandangan Keagamaan Masyarakat Indonesia memperlihatkan
kecenderungan Intoleran.
Fakta tersebut bisa sedikit menggambarkan
kondisi bahwa Indonesia dengan masyarakat yang multikultur (245 aliran
kepercayaan, 1.128 etnis suku bangsa ) rentan terjadi konflik horizontal.
Konflik-konflik yang terjadi karena perbedaan agama, suku dan ras sangat sering
sekali terjadi di Indonesia. Penyerbuan jemaah Ahmadiyah misalnya.
Konflik tersebut sampai detik ini belum terselesaikan, bahkan semakin menguat.
Contoh lainnya Bentrok antar etnis , Konflik berkepanjangan antara suku,
Konflik berbau agama seperti yang terjadi di Maluku sejak 1999, hingga
Pelarangan mendirikan tempat beribadah di sejumlah daerah yang berakhir ricuh.
Sebuah pertanyaan bedasarkan fakta-fakta
tersebut menggelitik saya; benarkah Konflik tersebut terjadi karena peran besar
media?
Untuk menjawab pertanyaan itu, tentu harus
melakukan serangkaian analisis untuk menguatkan fakta-fakta yang ada. Fakta
menarik terjadi di tahun 2001. Saat itu (bahkan hingga sekarang) terjadi
gerakan Islamiphobia setelah media seluruh dunia gencar melansir berita negatif
mengenai Islam setelah serangan WTC 11/9.
Propaganda yang dilancarkan media kelompok
Islam garis keras (baca:Sabili, Hidayatullah,dsb) menyebarkan sikap intoleran
terhadap pemeluk agama lain, bahkan sikap antipati berlebihan. Hal ini bisa
saja berakhir dengan konflik. Selain itu penyerangan gereja di Temanggung juga
terjadi dikarenakan adanya pmberitaan yang menjadi penyulut kebencian terhadap
umat Kristen dan Katolik terkait pengadilan kasus penistaan agama oleh Antonius
Richmond Bawengan.
Fakta-fakta yang disebutkan di atas, semakin
menguatkan pemahaman, bahwa peran pers dalam konflik-konflik yang terjadi,
sangat besar. Penyebab dari semua itu tentu saja karena Jurnalis yang beragama
tetapi tak memiliki perspektif pluralisme menerbitkan media-media yang
berisikan wacana keagamaan yang “mewartakan kebencian”. Media semacam ini
ternyata pernah laku keras dan menduduki peringkat keterbacaan tinggi.
Selain itu, factor tambahan lainnya adalah
Kurangnya sikap profesionalisme para jurnalis dalam memberitakan isu konflik
sehingga menyulut konflik lanjutan. Idealisme yang bertubrukan dengan
kepentingan pemilik modal juga seringkali menjadi penyebab utama jurnalis yang
memaksanya untuk menerbitkan berita-berita yang “menyulut kebencian”.
Untuk menghindari konflik-konflik yang terjadi
dimasyarakat, sebuah perspektif baru harus dibangun. sebuah solusiuntuk
meredam semua itu bernama; Jurnalisme Perdamaian
Jurnalisme perdamaian adalah melaporkan suatu
kejadian dengan bingkai (frame) yang lebih luas, yang lebih berimbang dan lebih
akurat, yang didasarkan pada informasi tentang konflik dan perubahan-perubahan
yang terjadi. (Annabel McGoldrick dan Jake Lynch; 2000), namun pemaparan
fakta-fakta saja tak mencukupi. Fakta-fakta itu membutuhkan cara pandang yang
jernih (eyes bird view) sebelum disampaikan ke publik. Cara pandang yang jernih
itu dihasilkan dari terkumpulnya data-data yang akurat dan memadai menyangkut
akar konflik
media di Indonesia harus mulai menerapkan jurnalisme
perdamaian, sebagai bagian mendorong dari upaya meredam konflik di masyarakat.
(Azyumardi Azra). peran pers sangat penting untuk ikut melakukan upaya
deradikalisasi dan mengurangi perkembangan ideologi terorisme atau
kekerasan-kekerasan lainnya yang “mengatasanamakan agama”. Pers diharapkan
dapat membangun kesadaran dan kemampuan masyarakat di segala lapisan untuk
menyadari bahaya terorisme sehingga terorisme dan gerakan radikal lainnya
tidak berkembang. Apalagi, kelompok radikal atau teroris juga dapat
memanfaatkan media untuk melakukan propaganda.
Keberpihakan wartawan pada kode etik dan
jurnalisme damai penting agar wartawan atau kalangan pers dapat memberikan
kontribusi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Tanpa
mengedepankan prinsip dasar itu, termasuk nilai kemanusiaan, pers pun
berpotensi menjadi alat berbagai kepentingan yang ada, termasuk kepentingan
teroris. Jurnalisme damai mengedepankan prinsip
menghindari kekerasan, konflik, dan memegang prinsip nilai kemanusiaan.
Media harus mengambil peran sebagai
“katalisator” perdamaian di tengah kondisi Euforia demokrasi dan reformasi,
serta kebebasan. Semakin menguatnya identitas kelompok, Masyarakat makin
terfragmentasi dalam kelompok-kelompok, Masyarakat makin intoleran terhadap
kelompok yang berbeda hingga dampak konflik antar kelompok terhadap
kemanusiaan. Dengan kondisi seperti itu, media mempunyai misi atau kewajiban
moral “mendamaikan” konflik antarkelompok .
Prinsip dalam jurnalisme perdamaian selalu
mengambil peran memengaruhi pihak yang berkonflik untuk mengedepankan upaya
dialog/diplomasi untuk menemukan jalan keluar/damai.selain itu juga penting
untuk Melakukan pendekatan menang-menang (win-win solution)
dibandingkan memberitakan soal menang-kalah dari sebuah konflik. Mementingkan
empati kepada korban-korban konflik dibandingkan liputan perkembangan jalannya
konflik. Melaporkan suatu kejadian dengan sudut pandang lebih luas, lebih
berimbang, dan lebih akurat, yang didasarkan pada informasi tentang konflik
yang terjadi. Pemberitaan tidak hanya bersifat dua arah, tetapi semua arah
untuk menjaga akurasi sekaligus memahami akar konflik
Media berbasis perdamaian akan memberi
ruang redaksional maupun editorial yang luas bagi fakta dan pendapat yang
mempromosikan perdamaian. Tidak memberi panggung yang terlalu luas bagi berita,
narasumber maupun pendapat yang mempromosikan kekerasan, radikalisme, meupun
fundamentalisme. Tidak memberi label buruk terhadap kelompok tertentu melalui
diksi atau pilihan kata. Misalnya, dalam berita, kita tidak menulis “Ahmadiyah
sesat”, tapi “Ahmadiyah berbeda”.
Membangun jurnalisme perdamaian bukan berarti
tidak mengalami banyak tantangan. Tantangan jusrtu terjadi di meja redaksinya
sendiri. Hal-hal seperti Kepemilikan, Ideologi, Ekonomi Media/Pasar Media
sangat berpengaruh besar terhadap bisa atau tidaknya seorang jurnalis
menerapkan prinsip jurnalisme perdamaian. Selain itu tingkat Pemahaman Jurnalis
Terhadap Multikulturisme juga menjadi factor yang sangat menentukan. Namun,
semua itu bisa diatasi jika jurnalis berpegang teguh pada idealismenya dalam
melakukan berbagai kegiatan jurnalistik.
Tugas seorang jurnalis adalah memberikan
edukasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga keharmonisan dalam
perbedaan yang ada. Tugas itu, dapat ia lakukan dengan cara memberitakan
isu-isu perdamaian dalam karya-karya jurnalistiknya.
Sebagai penutup, perkataan seorang wartawan
Kompas, Maria Hartiningsih berikut, bisa menjadi inspirasi kita dalam membangun
jurnalisme perdamaian. “Setiap jurnalis mempunyai ideologi, demikian juga
saya. Ideologi saya adalah memberi sumbangan pada perdamaian dan keadilan Yang
mendorong saya untuk berbuat sesuatu dalam tugas jurnalistik saya, yaitu ketika
saya melihat banyak orang tidak bersalah yang jadi korban. Terutama kaum
perempuan dan anak-anak itu telah memberi semangat saya untuk memberi sumbangan
pada proses rekonsiliasi di negeri ini.Berbahagialah jurnalis yang membawa
damai.”
Mohon maaf atas kerancuan bahasa dan
ketidakakuratan data yang disajikan.
0 komentar:
Posting Komentar